Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

AMI LPMPP UNRI

Audit Mutu Internal (AMI)

Gambaran ringkas konsep, pelaksanaan, tahapan, dan prinsip etika dalam pelaksanaan AMI di perguruan tinggi.

Pengertian & Landasan

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Sesuai dengan SPMI dimana tahapannya menggunakan siklus PPEPP (Perencanaan–Pelaksanaan–Evaluasi–Pengendalian–Peningkatan), maka sejogyanya kegiatan yang diawali dengan perencanaan dan pelaksanaan standar, kemudian dilakukan AMI sebagai proses evaluasi kesesuaian antara proses/pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan.

SPMI PPEPP Perbaikan Berkelanjutan

Frekuensi & Tim Auditor

AMI dilakukan secara berkala atau sesuai kebutuhan klien. AMI dilakukan oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk melakukan audit dan memahami standar perguruan tinggi dengan baik. Auditor sebaiknya dari perwakilan tiap program studi dan audit dilakukan secara silang. Auditor dapat diberi insentif sesuai kebijakan perguruan tinggi, mengingat tugas dan tanggung jawab yang cukup besar.

Perencanaan AMI

Proses AMI harus direncanakan dengan baik, mencakup penetapan waktu pelaksanaan, penunjukan auditor, penetapan auditee (area audit), serta batasan standar yang akan diaudit.

Tahapan Pelaksanaan AMI

1

Pemeriksaan Dokumen

Tahap pemeriksaan dokumen laporan kinerja dan dokumen lain yang diperlukan, atau dapat juga dilakukan dengan meminta dokumen evaluasi diri unit kerja.

  • Telaah bukti dan kelengkapan dokumen.
  • Analisis kesesuaian terhadap standar yang ditetapkan.
2

Evaluasi Lapangan (Visitasi)

Tahap evaluasi di lapangan (visitasi), dimana auditor akan mewawancara auditee dan pihak lain yang terkait untuk verifikasi hasil evaluasi dokumen. Auditor perlu pandai mendengar dan bertanya dengan baik tanpa menyinggung perasaan auditee.

  • Wawancara, observasi, dan verifikasi bukti.
  • Klarifikasi temuan dan penyamaan persepsi secara profesional.

Prinsip Etika & Sikap Profesional

AMI harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai-nilai etika, profesionalitas, dan ketidakberpihakan. Auditor dan auditee perlu memahami bahwa AMI bertujuan memberi masukan perbaikan, bukan mencari kesalahan. Dengan demikian, pelaksanaan AMI diharapkan tidak menimbulkan masalah yang dapat memperkeruh kondisi di tempat kerja.

EtikaProfesionalImparsialPerbaikan Berkelanjutan

Bagikan Halaman Ini