Tugas dan Tanggung Jawab PPID
Struktur tugas dan tanggung jawab disusun secara hierarkis untuk memperjelas alur kewenangan dan pelaksanaan layanan informasi publik.
PPID Universitas Riau
Tingkat Universitas
Tugas
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi serta dokumentasi di Universitas Riau, yang dalam pelaksanaan tugasnya didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana.
Tanggung Jawab
- Penghimpunan informasi publik di lingkungan Universitas Riau.
- Penyampaian informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Riau.
- Pelaksanaan uji informasi publik untuk menentukan kategori informasi yang dikecualikan.
- Penyediaan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka.
- Penyelesaian sengketa pelayanan informasi.
PPID Pelaksana (Unit)
Tingkat Fakultas / Unit / Lembaga
Tugas
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi serta dokumentasi di setiap Fakultas/Unit/Lembaga, yang dalam pelaksanaan tugasnya didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana.
Tanggung Jawab
- Penghimpunan informasi publik di LPMPP.
- Penyampaian informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di LPMPP.
- Pelaksanaan uji informasi publik untuk menentukan kategori informasi yang dikecualikan.
- Penyediaan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka.
- Penyelesaian sengketa pelayanan informasi.
“Struktur yang jelas memperkuat akuntabilitas dan memastikan layanan informasi publik berjalan efektif.”
— PPID Universitas Riau